MASYARAKAT
PERKOTAAN DAN PEDESAAN
1. Latar
Belakang
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society)
adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi
terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang
berada dalam kelompok tersebut. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah
suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah
sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain).
Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup
bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Masyarakat (society) merupakan istilah yang
digunakan untuk menerangkan komuniti manusia yang tinggal bersama-sama. Boleh
juga dikatakan masyarakat itu merupakan jaringan perhubungan antara berbagai
individu. Dari segi perlaksaan, ia bermaksud sesuatu yang dibuat – atau tidak
dibuat – oleh kumpulan orang itu. Masyarakat merupakan subjek utama dalam
pengkajian sains sosial.
2.
PEMBAHASAN
Definisi masyarakat, dalam bahasa inggris
disebut Society, asal katanya Socius
yang berarti “kawan”. Kata “Masyarakat” berasal dari bahasa Arab, yaitu Syiek,
artinya “bergaul”. Adanya saling bergaul ini tentu karena ada bentuk – bentuk
akhiran hidup, yang bukan disebabkan
oleh manusia sebagai pribadi melainkan oleh unsur – unsur kekuatan lain dalam
lingkungan sosial yang merupakan kesatuan.
1. Masyarakat Pedesaan (masyarakat tradisional)
a. Pengertian desa/pedesaan
Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo
Kartodikusuma mengemukakan sebagai berikut: Desa adalah suatu kesatuan hukum
dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri.
Menurut Bintaro, desa merupakan perwujudan atau
kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat
itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan
daerah lain.
Sedangkan menurut Paul H. Landis :Desa adalah
pendudunya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan ciri ciri sebagai berikut :
Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal
antara ribuan jiwa.
Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
Cara berusaha (ekonomi)adalah agraris yang paling
umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam ,kekayaan alam,
sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
Dalam kamus sosiologi kata tradisional dari bahasa
Inggris, Tradition artinya Adat istiadat dan kepercayaan yang turun menurun
dipelihara, dan ada beberapa pendapat yang ditinjau dari berbagai segi bahwa,
pengertian desa itu sendiri mengandung kompleksitas yang saling berkaitan satu
sama lain diantara unsur-unsurnya, yang sebenarnya desa masih dianggap sebagai
standar dan pemelihara sistem kehidupan bermasyarakat dan kebudayaan asli
seperti tolong menolong, keguyuban, persaudaraan, gotong royong, kepribadian
dalam berpakaian, adat istiadat , kesenian kehidupan moral susila dan lain-lain
yang mempunyai ciri yang jelas.
Dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 disebutkan pengertian
desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah, yang
berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat,
berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati
dalam system pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dari defenisi tersebut, sebetulnya desa merupakan
bagian vital bagi keberadaan bangsa Indonesia. Vital karena desa merupakan
satuan terkecil dari bangsa ini yang menunjukkan keragaman Indonesia. Selama
ini terbukti keragaman tersebut telah menjadi kekuatan penyokong bagi tegak dan
eksisnya bangsa. Dengan demikian penguatan desa menjadi hal yang tak bisa
ditawar dan tak bisa dipisahkan dari pembangunan bangsa ini secara menyeluruh.
Memang hampir semua kebijakan pemerintah yang berkenaan
dengan pembangunan desa mengedepankan sederet tujuan mulia, seperti
mengentaskan rakyat miskin, mengubah wajah fisik desa, meningkatkan pendapatan
dan taraf hidup masyarakat, memberikan layanan social desa, hingga
memperdayakan masyarakat dan membuat pemerintahan desa lebih modern. Sayangnya
sederet tujuan tersebut mandek diatas kertas.
Karena pada kenyataannya desa sekedar dijadikan
obyek pembangunan, yang keuntungannya direguk oleh aktor yang melaksanakan
pembangunan di desa tersebut : bisa elite kabupaten, provinsi, bahkan
pusat. Di desa, pembangunan fisik
menjadi indicator keberhasilan pembangunan. Karena itu, Program Pengembangan
Kecamatan (PPK) yang ada sejak tahun 2000 dan secara teoritis memberi kesempatan
pada desa untuk menentukan arah pembangunan dengan menggunakan dana PPK,
orientasi penggunaan dananyapun lebih untuk pembangunan fisik. Bahkan, di
Sumenep (Madura), karena kuatnya peran kepala desa (disana disebut klebun)
dalam mengarahkan dana PPK untuk pembangunan fisik semata, istilah PPK sering
dipelesetkan menjadi proyek para kebun.
Menyimak realitas diatas, memang benar bahwa yang
selama ini terjadi sesungguhnya adalah “Pembangunan di desa” dan bukan
pembangunan untuk, dari dan oleh desa. Desa adalah unsur bagi tegak dan
eksisnya sebuah bangsa (nation) bernama Indonesia. Kalaupun derap pembangunan
merupakan sebuah program yang diterapkan sampai kedesa-desa, alangkah baiknya
jika menerapkan konsep :”Membangun desa, menumbuhkan kota”. Konsep ini, meski
sudah sering dilontarkan oleh banyak kalangan, tetapi belum dituangkan ke dalam
buku yang khusus dan lengkap. Inilah tantangan yang harus segera dijawab.
b.Ciri-ciri Masyarakat desa (karakteristik)
Dalam buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga
seorang ahli Sosiologi “Talcot Parsons” menggambarkan masyarakat desa sebagai
masyarakat tradisional (Gemeinschaft) yang mebngenal ciri-ciri sebagai berikut
:
Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan kasih
sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan
perbuatan tolong menolong, menyatakan
simpati terhadap musibah yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
Orientasi kolektif
sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka
mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang
yang berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman
persamaan.
Partikularisme
pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan
khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan
kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu
saja.(lawannya Universalisme)
Askripsi
yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh
berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan
yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).
Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yang tidak jelas
terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan
eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan
sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada
desa-desa yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar.
2. Masyarakat Perkotaan
a.Pengertian Kota
Seperti halnya desa, kota juga mempunyai pengertian
yang bermacam-macam seperti pendapat beberapa ahli berikut ini.
Wirth : Kota adalah suatu pemilihan yang cukup
besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan
sosialnya.
Max Weber : Kota menurutnya, apabila penghuni
setempatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar lokal.
Dwigth Sanderson : Kota ialah tempat yang
berpenduduk sepuluh ribu orang atau lebih.
Dari beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan
mempunyani ciri-ciri mendasar yang sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada
daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur
pemerintahan.
Menurut konsep Sosiologik sebagian Jakarta dapat
disebut Kota, karena memang gaya
hidupnya yang cenderung bersifat individualistik. Marilah sekarang kita
meminjam lagi teori Talcott Parsons mengenai tipe masyarakat kota yang
diantaranya mempunyai ciri-ciri:
-Netral Afektif
Masyarakat Kota memperlihatkan sifat yang lebih
mementingkat Rasionalitas dan sifat rasional ini erat hubungannya dengan konsep
Gesellschaft atau Association. Mereka tidak mau mencampuradukan hal-hal yang
bersifat emosional atau yang menyangkut perasaan pada umumnya dengan hal-hal
yang bersifat rasional, itulah sebabnya tipe masyarakat itu disebut netral
dalam perasaannya.
-Orientasi Diri
Manusia dengan kekuatannya sendiri harus dapat mempertahankan
dirinya sendiri, pada umumnya dikota tetangga itu bukan orang yang mempunyai
hubungan kekeluargaan dengan kita oleh karena itu setiap orang dikota terbiasa
hidup tanpa menggantungkan diri pada orang lain, mereka cenderung untuk
individualistik.
-Universalisme
Berhubungan dengan semua hal yang berlaku umum, oleh
karena itu pemikiran rasional merupakan dasar yang sangat penting untuk
Universalisme.
-Prestasi
Mutu atau prestasi seseorang akan dapat menyebabkan
orang itu diterima berdasarkan kepandaian
atau keahlian yang dimilikinya.
-Heterogenitas
Masyarakat kota lebih memperlihatkan sifat
Heterogen, artinya terdiri dari lebih banyak komponen dalam susunan
penduduknya.
b.Ciri-ciri masyarakat Perkotaan
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat
perkotaan, yaitu :
Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak
terlalu dipikirkan karena memang kehidupan yang cenderung kearah keduniaan
saja.
Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya
sendiri tanpa harus berdantung pada orang lain (Individualisme).
Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih
tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan
juga lebih banyak diperoleh warga kota.
Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota,
mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu
yang teliti sangat penting, intuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang
individu.
Perubahan-perubahan tampak nyata dikota-kota, sebab
kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.
3. Tipe Masyarakat
Masyarakat mempunyai tipe seperti berikut :
Masyarakat kecil yang belum kompleks, yaitu
masyarakat yang belum mengenal pembagian kerja, struktur, dan aspek-aspeknya masih
dapat dipelajarisebagai satu kesatuan.
Masyarakat yang sudah kompleks, yaitu masyarakat
yang sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam segala bidang, karena ilmu
pengetahuan sudah maju, teknologi maju, dan sudah mengenal tulisan.
4.Perbedaan antara desa dan kota
Dalam masyarakat modern, sering dibedakan antara
masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan (urban
community). Menurut Soekanto (1994), per-bedaan tersebut sebenarnya tidak
mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana, karena dalam
masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh
dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada
hakekatnya bersifat gradual.
Kita dapat membedakan antara masya-rakat desa dan
masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri.
Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur
serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan
“berlawanan” pula. Perbedaan ciri antara kedua sistem tersebut dapat
diungkapkan secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai berikut:
Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan
yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga
masyarakat pedesaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar
sistem kekeluargaan (Soekanto, 1994). Selanjutnya Pudjiwati (1985), menjelaskan
ciri-ciri relasi sosial yang ada di desa itu, adalah pertama-tama, hubungan
kekerabatan. Sistem kekerabatan dan kelompok kekerabatan masih memegang peranan
penting. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian,
walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat
gula, akan tetapi inti pekerjaan penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan
di samping pertanian, hanya merupakan pekerjaan sambilan saja.
Golongan orang-orang tua pada masyarakat pedesaan
umumnya memegang peranan penting. Orang akan selalu meminta nasihat kepada
mereka apabila ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Nimpoeno (1992)
menyatakan bahwa di daerah pedesaan kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat
pada individu seorang kiyai, ajengan, lurah dan sebagainya.
Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa
dan kota. Dengan melihat perbedaan perbedaan yang ada mudah mudahan akan dapat
mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat disebut
sebagi masyarakat pedeasaan atau masyarakat perkotaan.
Ciri ciri tersebut antara lain :
>jumlah dan kepadatan penduduk
>lingkungan hidup
>mata pencaharian
>corak kehidupan sosial
>stratifiksi sosial
>mobilitas sosial
>pola interaksi sosial
>solidaritas sosial
>kedudukan dalam hierarki sistem administrasi
nasional
5.Hubungan Desa-kota, hubungan pedesaan-perkotaan.
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua
komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang
wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan,
karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi
kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur , daging
dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis
pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek proyek
perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan
tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat
musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian
mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat
untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
“Interface”, dapat diartikan adanya kawasan
perkotaan yang tumpang-tindih dengan kawasan perdesaan, nampaknya persoalan
tersebut sederhana, bukankah telah ada alat transportasi, pelayanan kesehatan,
fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain sebagainya, yang
mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan.
Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami
yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar
suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan.
Secara teoristik, kota merubah atau paling
mempengaruhi desa melalui beberapa caar, seperti: (i) Ekspansi kota ke desa,
atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil
kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan
kecepatan yang beraneka ragam; (ii) Invasi kota , pembangunan kota baru seperti
misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi
perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan
perkotaan; (iii) Penetrasi kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai
kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi; (iv) ko-operasi
kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke
kota. Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan
orang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah
berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan
dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.
Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa
adalah :
a. Urbanisasi dan Urbanisme
Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan saling
membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu
proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa
urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan.(soekanto,1969:123
)
b. Sebab-sebab Urbanisasi
Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk
meninggalkan daerah kediamannya (Push factors)
Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk
desa untuk pindah dan menetap dikota (pull factors)
Hal – hal yang termasuk push factor antara lain :
Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan
persediaan lahan pertanian,
Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk
industri modern.
Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan
oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang
monoton.
Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu
pengetahuan.
Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti
banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa
untuk mencari penghidupan lain dikota.
Hal – hal yang termasuk pull factor antara lain :
Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa
dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah
untuk mendapatkan penghasilan
Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan
usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.
Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih
banyak dikota dan lebih mudah didapat.
Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang
lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur
manusianya.
Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri
dari kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial
yang rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125 ).
6.Aspek Positif dan Negatif
Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola
kehidupan sosial , ekonomi , kebudayaan dan politik . Kesemuanya ini akan
dicerminkan dalam komponen – komponen yang memebentuk struktur kota tersebut .
Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat
perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan
perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
Wisma : Untuk tempat berlindung terhadap alam
sekelilingnya.
Karya : Untuk penyediaan lapangan kerja.
Marga : Untuk pengembangan jaringan jalan dan
telekomunikasi.
Suka : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi,
kebudayaan, dan kesenian.
Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan,
perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.
Untuk itu semua , maka fungsi dan tugas aparatur
pemerintah kota harus ditingkatkan :
Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah
yang timbul di kota . Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan
perencanaan kota harus dimilikinya .
Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan
pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak
disusul dengan masalah lainnya.
Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan
baik sebab kalau tidak , maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah
baru.
Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan
kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat
kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya .
Fungsi Eksternal : Fungsi eksternal dari kota yakni
seberapa jauh fungsi dan peran kota tersebut dalm kerangka wilayah dan
daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik secara regional maupun
nasional.
Referensi
Komentar
Posting Komentar